Tak sedikit orang menderita sakit saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Beberapa dari mereka harus mengonsumsi obat demi kesembuhan. Bagi yang diperbolehkan dokter untuk tetap berpuasa, konsumsi obat ini tentu harus disesuaikan dengan aturan puasa. Seperti diketahui, saat puasa, kita menahan nafsu makan dan minum selama kurang lebih 14 jam setiap hari. Alhasil, konsumsi obat ini hanya bisa dilakukan dalam rentang waktu 10 jam pada waktu buka puasa hingga sahur dini hari. Oleh karena itu, penting bagi siapa saja yang memerlukan obat untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter atau apoteker mengenai aturan minum obat selama puasa.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah memberikan panduan mengenai cara penggunaan obat pada saat berpuasa.

Berikut panduan dalam meminum obat yang tepat saat puasa:

  1. Minum obat 1 kali sehari
    Obat yang diminum 1 kali sehari, dapat diminum saat pagi ketika sahur atau malam hari ketika berbuka puasa.
  2. Minum obat 2 kali sehari
    Obat yang diminum dua kali sehari, dapat diminum saat sahur dan saat berbuka. Ketentuan ini sebenarnya tidak jauh beda dengan aturan minum obat 2 kali sehari pada hari biasa.
  3. Minum obat 3 kali sehari
    Jika awalnya kita bisa leluasa meminum obat selama 24 jam dengan interval 8 jam sekali, sementara pada saat puasa kita hanya punya waktu minum obat selama 10,5 jam dari buka puasa sampai sahur. Disarankan untuk konsultasi terlebih dahulu kepada dokter atau apoteker apakah ada alternatif obat sejenis yang bisa diminum 1 atau 2 kali sehari. Anda juga dapat menanyakan mengenai ketersediaan obat yang sama tapi memiliki sistem pelepasan obat secara lepas lambat atau memiliki aktivitas obat yang panjang atau pelepasannya terkontrol. Jika tetap harus diminum sesuai aturan 3 kali sehari, obat tersebut tetap dapat diminum sesuai aturan awal, namun dengan pembagian jam yang berbeda. Untuk obat yang diminum tiga kali sehari, maka dapat diminum saat sahur, saat berbuka dan tengah malam sebelum tidur sekitar jam 10-11 malam.
  4. Minum obat 4 kali sehari
    Sama halnya dengan minum obat 3 kali sehari, anjuran minum obat 4 kali sehari pada saat puasa menjadi sedikit berbeda dengan hari biasa. Jika pada hari biasa, obat ini bisa diminum sebanyak 4 kali dengan interval 6 jam sekali, pada saat puasa tentu tidak bisa demikian karena tak boleh makan dan minum pada siang hari. Obat yang diminum 4 kali sehari pada saat puasa dapat diminum dengan interval waktu 4 jam sekali, yaitu jam 04.00 pagi (saat sahur), jam 06.00 sore saat berbuka puasa, jam 10.00 malam dan jam 01.00 dini hari.
  5. Minum obat sebelum dan setelah makan
    Pada saat puasa, untuk obat yang dikehendaki diminum sebelum makan, dapat diminum 30 menit sebelum makan sahur atau 30 menit sebelum makan saat berbuka puasa. Begitu juga untuk obat yang diminum setelah makan. Obat ini dapat diminum 15 sampai 10 menit setelah makan sahur atau berbuka puasa. Apabila ada obat yang dikehendaki diminum tengah malam sesudah makan, maka dapat mengisi perut terlebih dahulu dengan cemilan seperti roti terlebih dahulu.
    Beberapa orang sering kali takut menggunakan obat karena mengira dapat membatalkan puasa. Padahal tidak semua obat dapat berimplikasi tersebut. Obat-obatan yang digunakan untuk obat luar dan obat yang tidak masuk melalui saluran cerna tidaklah akan membatalkan puasa.

Berikut adalah obat-obat yang tidak membatalkan puasa saat digunakan untuk kesembuhan:

  1. Obat suntik
    Obat-obat yang disuntikan tidak membatalkan puasa, baik itu disuntikkan melalui kulit, otot dan vena, kecuali pemberian nutrisi parenteral sebagai pengganti makanan. Insulin untuk obat hiperglikemi atau diabetes mellitus juga masuk dalam kategori obat ini.
  2. Obat yang digunakan dengan cara diselipkan di bawah lidah (sub lingual)
    Obat yang digunakan dengan cara ini tidak membatalkan puasa meskipun dimasukan melalui mulut karena tidak ditelan dan tidak melalui saluran cerna. Obat jenis ini diserap oleh tubuh melalui pembuluh darah yang terletak dibawah lidah. Contoh obat golongan ini, yakni isosorbid dinitrat tablet dan nitrogliserin tablet.
  3. Obat luar yang digunakan dengan dioles di kulit
    Obat-batan seperti salep, krim, atau plester tidak membatalkan puasa karena absorbsinya melalui kulit dan tidak melalui saluran cerna.
  4. Obat tetes
    Obat tetes seperti obat tetes telinga maupun tetes mata tidak membatalkan puasa karena jelas tidak ditelan dan tidak melalui saluran cerna.
  5. Obat kumur
    Meskipun obat kumur digunakan melalui mulut, tetapi obat tersebut tidak untuk ditelan sehingga tidak membatalkan puasa.
  6. Obat yang digunakan melalui vagina atau dubur
    Sama halnya dengan obat luar maupun obat tetes, obat yang digunakan melalui vagina atau dibur (ovula dan supositoria) tidak membatalkan puasa karena tidak ditelan dan tidak melalui saluran cerna.

Informasi beberapa obat:

  1. Obat antihipertensi
    Obat antihipertensi kini sudah banyak di formulasi untuk pemakaian sekali dalam sehari. Jika dokter telah meresepkan antihipertensi semacam ini, lebih disarankan agar obat diminum saat makan sahur sehingga obat tersebut dapat mengendalikan tekanan darah selama beraktivitas di siang hari. Riset menunjukkan bahwa tekanan darah mencapai angka paling tinggi pada pukul 9 – 11 pagi dan paling rendah pada malam hari setelah tidur. Oleh karena itu, sebaiknya obat antihipertensi diminum pada pagi hari. Perlu hati-hati jika obat anti hipertensi diminum malam hari karena mungkin terjadi penurunan tekanan darah yang berlebihan pada saat tidur.
  2. Obat maag
    Jika dokter telah meresepkan obat yang hanya digunakan sekali dalam sehari, misalnya omeprazol, lansoprazol, esomeprazol atau pantoprazol sebaiknya diminum pada malam hari sebelum tidur. Sedangkan obat maag yang lazimnya diberikan sehari dua kali, misalnya ranitidin, cimetidin atau famotidin, maka hendaknya dipilih saat malam hari sebelum tidur dan pada waktu makan sahur. Hal ini disebabkan asam lambung mencapai kadar paling tinggi pada saat dini hari, sehingga sebaiknya diminum malam hari untuk mencegah kenaikan asam lambung berlebihan.
  3. Obat antidiabetes
    Obat antidiabetes yang hanya cukup diminum satu kali dalam sehari, misalnya glimepirid, glibenklamid atau glipizid sebaiknya digunakan pada saat berbuka puasa untuk mengontrol kadar gula dalam darah, karena pada saat tersebut ada kecenderungan kadar gula dalam darah akan meningkat berlebihan.
    Namun apabila obat antidiabetes anda diresepkan dua kali dalam sehari, misalkan metformin, lebih disarankan untuk diminum saat berbuka puasa dan malam hari sebelum tidur. Hindari penggunaan obat-obat antidiabetes pada saat makan sahur agar tidak terjadi keadaan hipoglikemia pada saat berpuasa pada siang harinya.
  4. Obat penurun kolesterol
    Obat penurun kolesterol (simvastatin, atrovastatin atau rosuvastatin) paling baik diminum pada pukul 7-9 malam atau saat menjelang tidur malam, karena memberikan efek lebih baik.

Diasuh oleh: Timoty Kristofani, S. Farm, Apt. (Apoteker RSGM Maranatha)

DAFTAR PUSTAKA :

http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4214028/

Panduan Minum Obat Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan

CategoryPola Hidup
Tags